METROSIANTAR.com, SIDIMPUAN – Terkait pejabat struktural Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang tidak paham dengan tugas pokok dan fungsinya, Lapisan masyarakat di Kota Psp merasa kecewa terhadap Baperjakat. Masyarakat menilai Baperjakat tidak bisa mengambil keputusan dalam menentukan pejabat struktural yang sesuai dengan skill atau kemampuan PNS yang bersangkutan. Padahal, Baperjakat bisa menilai, mempertimbangkan dan memutuskan jabatan dan kepangkatan pejabat struktural yang tidak bisa bersinergis dengan program pembangunan daerah. “Kita sudah lihat bersama bahwa pejabat struktural BLH terutama Kepala Badan tidak mampu menjalankan tupoksinya dalam melayani masyarakat. Dimana peranan
http://aankfm.com/masyarakat-kecewa-terhadap-baperjakat/
.jpg)








0 comments:
Posting Komentar