AT dan LL saat dimintai keterangan di Polores Simalungun, Selasa (2/9). METROSIANTAR.com, SIMALUNGUN – AT (16), HR (15), SZ (15) dan Riki (20), keempatnya warga Kecamatan Gunung Malela dan LL (15), warga Medan, berurusan dengan polisi karena sebelumnya sempat diduga terlibat kasus trafficking (perdagangan manusia, red). Informasi dihimpun dari AT saat ditemui di Polres Simalungun, Selasa (2/9, dia tidak ada mengajak atau memaksa teman-temannya sehingga tidak pulang selama lima hari. AT menceritakan, awalnya pada Kamis (28/8), dia sedang chatting
http://aankfm.com/diduga-korban-trafficking-orangtua-lapor-polisi/
.jpg)








0 comments:
Posting Komentar