Sepasang wisatawan berpose dengan latar belakang lukisan proklamator RI, Ir Soekarno. Sejumlah elemen mendesak MK segera memulihkan nama baik Ir Soekarno, yang dalam sebuah dokumen negara dianggap terlibat komunisme. METROSIANTAR.com, SOLO – Yayasan Mahakarya Patriot Indonesia meminta Mahkamah Konstitusi merestorasi nama baik Sukarno, Presiden Pertama Republik Indonesia. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Yayasan Mahakarya Patriot Indonesia, Hari Mulyadi, menilai ada ketetapan MPR Sementara yaitu Ketetapan MPR Sementara Nomor 33/MPRS/1967 tanggal 12 Maret 1967 yang dianggapnya bermasalah. Menurut dia, ketetapan ini secara tidak langsung menuduh Presiden Sukarno terlibat komunisme.
http://aankfm.com/pulihkan-nama-baik-soekarno/
.jpg)








0 comments:
Posting Komentar